GuruAkuntansi.co.id Kali ini akan membahas tentang pengertian merger beserta jenis-jenis, tujuan dan juga contoh perusahaan merger. Berikut penjelasannya…
Apa itu Pengertian Merger?
Merger merupakan sebuah proses menggabungkan dua perusahaan, di mana salah satu dari perusahaan tetap berdiri dan menggunakan nama perusahaan. Sementara perusahaan lain menghilang sementara kekayaannya masuk kedalam perusahaan yang masih berdiri.
Ada juga penjelasan bahwa gagasan merger adalah merger dua perusahaan menjadi satu, di mana perusahaan yang melakukan merger mengambil alih semua aset dan kewajiban perusahaan yang menerima merger.
Merger merupakan salah satu bentuk pengembangan eksternal perusahaan dengan menggabungkan dua perusahaan atau lebih.
Dan hanya akan ada satu nama perusahaan yang tetap berdiri, sementara perusahaan lain bubar. Gambarannya seperti berikut;
Perusahaan A + Perusahaan B = Perusahaan A
Untuk lebih memahami apa itu merger, kita bisa merujuk pada pendapat para pakar berikut:
Menurut Abdul Moin (2003)
Merger adalah merger dua atau lebih perusahaan yang kemudian hanya satu perusahaan yang tetap hidup sebagai badan hukum, sementara yang lain menghentikan kegiatan atau bubar.
Menurut Zaki Baridwan (Hamid 1998)
Merger adalah proses pengambilalihan saham oleh perusahaan terhadap perusahaan lain di mana perusahaan yang diambil alih bukan lagi perusahaan yang berdiri sendiri, tetapi telah menjadi bagian dari perusahaan yang telah mengambil lebih.
Contoh Perusahaan Merger
Berikut ini adalah beberapa contoh perusahaan yang menggabungkan atau menggabungkan entitas perusahaan:
1 | Bank Bumi Daya (BBD), PT | Bank Mandiri Tbk, PT |
Bank Ekspor Impor Indonesia (EXIM), PT | ||
Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo), PT | ||
Bank Dagang Negara (BDN), PT | ||
2 | Bank Bali Tbk, PT | Bank Permata Tbk, PT |
Bank Universal Tbk, PT | ||
Bank Prima Express, PT | ||
Bank Artha Media, PT | ||
3 | Aryaduta Hotel Tbk (HPSB), PT | Lippo Karawaci Tbk (LPKR), PT |
Lippo Land Development Tbk (LPLD), PT | ||
Lippo Karawaci Tbk (LPKR), PT | ||
Kartika Abadi Sejahtera, PT | ||
Sumber Waluyo, PT | ||
Ananggadipa Berkat Mulia, PT | ||
Metropolitan Tatanugraha, PT | ||
4 | Bank Lippo Tbk, PT | Bank CIMB Niaga Tbk, PT |
Bank CIMB Niaga Tbk, PT |
Tujuan Merger
1. Pertumbuhan atau Diversifikasi
Suatu perusahaan bisa melakukan merger / akuisisi agar dapat tumbuh lebih cepat, baik ukuran, pasar saham, dan diversifikasi bisnis.
2. Meningkatkan Dana
Perusahaan yang ingin berekspansi secara soul pasti akan membutuhkan dana. Persyaratan dana ini dapat diperoleh dengan ekspansi eksternal, yaitu untuk menggabungkan dengan perusahaan yang memiliki likuiditas tinggi.
3. Menciptakan Sinergi
Salah satu tujuan merger yaitu untuk mencapai suatu sinergi untuk menghasilkan skala ekonomi.
Sinergi akan tercipta ketika perusahaan melakukan merger dengan bisnis sejenis karena dapat lebih efisien baik dalam hal tenaga kerja dan juga fungsi perusahaan.
4. Pertimbangan Pajak
Pengeluaran untuk pajak dapat menyebabkan kerugian bagi perusahaan. Perusahaan yang merugi dalam pajak bisa merger dengan perusahaan yang menghasilkan laba untuk mengambil keuntungan dari kerugian tax.
Dalam hal ini perusahaan yang melakukan akuisisi kombinasi pendapatan setelah pajak akan ditingkatkan dengan mengurangi pendapatan sebelum pajak dari perusahaan yang telah diakuisisi.
5. Meningkatkan Kemampuan Perusahaan
Sebuah perusahaan bisa mengalami kesulitan karena kurangnya kemampuan manajemen dan teknologi. Untuk mengatasi masalah ini, sebuah perusahaan dapat bergabung dengan perusahaan lain yang memiliki manajemen dan teknologi yang berkualitas.
6. Melindungi Diri Dari Merger
Setiap perusahaan memiliki potensi untuk menjadi target merger yang tidak diinginkan.
Pelaku merger mengakuisisi perusahaan lain, dan membiayai proses pengambilalihan dengan utang, karena beban utang terlalu besar untuk ditanggung oleh perusahaan yang berminat.
7. Meningkatkan Likuiditas Pemilik
Setiap perusahaan yang bergabung memiliki peluang untuk memiliki likuiditas yang lebih besar. Ketika sebuah perusahaan menjadi lebih besar, pasar saham akan lebih luas dan lebih mudah diperoleh.
Jenis-Jenis Merger
1. Merger Horizontal
Ini adalah proses yang menggabungkan dua perusahaan dengan bisnis yang sama atau lebih. Contohnya, merger perusahaan antara perusahaan roti, merger antara perusahaan jasa keuangan, dan lainnya.
2. Merger Vertikal
Ini adalah proses merger yang menggabungkan beberapa perusahaan yang berkaitan. Sebagai contoh, sebuah perusahaan prohibition merger dengan perusahaan mobil.
3. Konglomerat
Ini adalah proses merger yang menggabungkan beberapa perusahaan yang menghasilkan produk yang tidak ada ketertkaitan satu sama lain.
Contohnya perusahaan sabun pembersih bergabung dengan perusahaan mobil. Tujuannya adalah untuk mengembangkan badan usaha dengan menukar saham.
4. Merger Kon Generik
Ini adalah proses merger yang menggabungkan dua atau lebih perusahaan di mana bentuk bisnis masih terkait tetapi produk yang berbeda. Misalnya, merger antara slope dan perusahaan keuangan.
Baca Juga :
- Pengertian Likuiditas
- Pengertian Manajemen Risiko
- Pengertian Manajemen Aset
Demikian pembahasn tentang pengertian merger beserta jenis-jenis, tujuan dan juga contoh perusahaan merger. Semoga bermanfaat, dan Terima kasih.